Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas dugaan penistaan agama
Jakarta, Jurnas.com - Polda Metro Jaya sedang mengusut laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan Pendeta Gilbert Lumoindong. Dugaan penistaan agama tersebut akibat ceramah yang menyinggung soal salat dan zakat dalam Islam.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, penyelidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi berdasarkan hasil laporan yang terima aparat kepolisian.
"Saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk dilakukan pendalaman," kata Kombes Wira kepadanya wartawan, Kamis (18/4).
Selain pemeriksaan saksi dan pelapor yakni Farhat Abbas, Wira menjelaskan pihaknya juga akan terlebih dahulu mendalami bukti-bukti terkait.
Menurutnya, setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan mendalami bukti yang cukup, pihaknya akan memanggil Gilbert untuk diklarifikasi selaku pihak terlapor kasus dugaan penistaan agama tersebut.
"Untuk terlapor belum, untuk sementara kami harus melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi termasuk pendalaman barang bukti yang beradar di media maupun melakukan pengecekan terhadap tempat ibadah," jelasnya.
Sebelumnya, Gilbert viral di media sosial akibat potongan video ceramahnya yang menyinggung soal zakat dan shalat. Dalam ceramahnya itu, Gilbert membandingkan zakat umat Islam yang 2,5 persen, sementara Kristen 10 persen.
"Saya Islam diajari bersih sebelum sembahyang, cuci semuanya. Saya bilang, lu 2,5 (persen) gua 10 persen, bukan berarti gua jorok, disucikan oleh darah Yesus," kata Gilbert.
Gilbert menjelaskan zakat 10 persen itu membuat umatnya tidak perlu repot bergerak dalam ibadah. Sementara umat Islam harus salat karena hanya zakat 2,5 persen. Dalam potongan video itu, Gilbert juga sempat memperagakan gerakan mirip salat.
"Yang paling berat terakhirnya mesti lipat kaki, enggak semua orang bisa," kata Gilbert.
KEYWORD :Pendeta Gilbert Lumoindong Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert Dipolisikan